Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kini mengimplementasikan pendekatan baru dalam pembinaan olahraga, sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, yang akan mendukung pengembangan atlet dari tingkat dasar hingga prestasi tingkat nasional dan internasional.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menjelaskan bahwa dengan adanya UU Keolahragaan, pihaknya dapat menyusun sistem pembinaan yang lebih jelas dan terarah.
“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan olahraga di Kaltim tidak hanya terbatas pada pengembangan atlet elite, namun juga memperhatikan potensi atlet muda untuk berkembang,” ujar Rasman.
Pada tahap awal, Dispora Kaltim akan fokus pada cabang olahraga yang memiliki potensi besar untuk meraih medali, seperti atletik dan renang. Cabor-cabor ini dipilih karena memungkinkan atlet untuk berkompetisi di banyak nomor lomba, sehingga meningkatkan peluang medali. Namun, perhatian juga tetap diberikan pada cabang olahraga lain yang telah terbukti konsisten meraih prestasi di tingkat nasional.
Selain itu, Rasman menekankan pentingnya regenerasi atlet sebagai salah satu pilar utama dalam mempertahankan prestasi olahraga. Tanpa adanya pembinaan yang berjenjang, akan sulit bagi daerah untuk menjaga kualitas dan kuantitas atlet berprestasi di masa depan.
“Regenerasi atlet muda sangat krusial untuk menjamin bahwa prestasi yang sudah diraih tidak berhenti di generasi sekarang. Kami berkomitmen untuk memastikan atlet muda bisa berkembang dan menjadi penerus senior-seniornya di masa depan,” tambah Rasman.
Dengan kebijakan ini, diharapkan Kaltim akan terus melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat bersaing di level nasional maupun internasional, serta memastikan sistem pembinaan yang berkesinambungan demi kemajuan olahraga di provinsi ini. (dot/adv/disporakaltim)