Kantor Golkar Samarinda Resmi Dikembalikan ke Pemkot, Kini Dalam Pengelolaan BPKAD

Samarinda, Kaltimnow.id – Kantor DPD Golkar Samarinda yang berlokasi di Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota akhirnya resmi diserahkan ke Pemkot Samarinda.

Diketahui, gedung dan lahan yang selama ini ditempati oleh DPD Golkar Samarinda merupakan aset yang terdaftar milik Pemkot Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pengembalian aset pemerintah tersebut berlangsung kondusif atas kesadaran dan kesepakatan pengurus Partai Golkar.

“Berkat komunikasi persuasif yang dibangun secara baik, kami berterima kasih telah mengembalikan aset tanah dan bangunan tersebut kepada Pemkot Samarinda,” kata Andi Harun saat keterangan pers di Balai Kota Samarinda, pada Jumat (20/08/2021).

Lanjutnya, penyerahan aset sudah dalam pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, dan rencananya akan dipakai untuk aktivitas Kantor Dinas Kearsipan yang sampai saat ini masih menyewa.

“Dinas Kearsipan kita masih menyewa, kita pertimbangkan dulu. Karena kita perlu kantor,” ungkap Andi Harun.

Sementara itu, terkait Partai Golkar mengajukan opsi pembelian aset tersebut, Andi Harun mengatakan akan mempertimbangkan dan melakukan pengkajian terlebih dahulu.

“Kami akan berkoordinasi dengan Sekda, Asisten, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji opsi yang diajukan DPD Golkar Samarinda,” tegasnya.

Andi Harun menekankan bahwa penjualan aset tidak bergerak maupun bergerak harus dilakukan dengan cara lelang.

“Nantinya Pemkot Samarinda akan melakukan penilaian terhadap aset tersebut melalui kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” pungkasnya. (kmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *