Samarinda, Kaltimnow.id – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan penandatanganan berlangsung di halaman Kantor Kanwil BPN Kaltim pada Rabu (16/02/2022), yang diawali oleh Plt. Sekda Prov Kaltim Riza Indra Riadi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kaltim Asnaedi, kemudian DPRD, Komando Militer IV/Mulawarman, Forkopimda dan instansi Vertikal Kaltim.
Riza mengatakan, pembangunan Zona Integritas, diharapkan seluruh lembaga di pusat maupun di daerah mampu untuk mendeklarasikan atau mencanangkan menuju wilayah bebas korupsi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas korupsi, terpercaya dan berintegritas.
“Kalau bisa kegiatan ini diikuti semua instansi di daerah supaya betul-betul bukan hanya wacana atau pidato, tapi benar dilaksanakan,” sebutnya.
Menurutnya, hal ini penting karena merupakan batu sandungan terbesar untuk pembangunan, dengan demikian bisa mengurangi korupsi.
“Kita harus bersama-sama untuk bisa membasmi korupsi untuk mewujudkan Pemerintah Bersih,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyematan PIN Zona Integritas dan penyerahan buku zaku oleh Plt. Sekda Prov Kaltim Riza Indra Riadi. (adv/kmf/cintia)