Samarinda, Kaltimnow.id – Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) menggelar webinar dengan mengusung tema ‘Mengungkap Jejak Purba di Kalimantan’. Kegiatan tersebut berlangsung secara live di YouTube paradise of the east atau virtual zoom, pada Sabtu (02/10/2021) kemarin.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni yang sebagai narasumber mengatakan, bahwa dengan keberadaan Karst Sangkulirang Mangkalihat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) suatu hal yang berpotensi sebagai wisata petualangan.
“Bahkan jejak purba ini merupakan sebuah aset yang luar biasa untuk patut dibanggakan sebagai sejarah Kalimantan maupun Nasional,” ujarnya.
Untuk sejalan dengan itu, Karst Sangkulirang Mangkalihat itu juga menjadi bagian dari rencana induk perkembangan wisata Kaltim. Karena tidak bisa dipungkiri lagi, kawasan tersebut merupakan tempat yang strategis.
“Mengapa menjadi kawasan strategis, karena ada kewenangan dari Dispar Kaltim dan Pemprov untuk melakukan pemanfaatan wisata,” jelasnya.
Terutama lagi minat khusus wisatawan, namun harus juga disertai dengan kaidah- kaidah yang menyebutkan bahwa wisata tersebut statusnya cagar budaya.
“Apalagi sekarang sedang penetapan warisan geologi dan ini juga merupakan satu langkah lagi untuk menuju Geopark (Taman Bumi),” ungkapnya.
Sebagai kawasan strategis pariwisata, Sri Wahyuni mengaku bahwa Karst Sangkulirang tersebut sudah jelas arahnya seperti ekowisata gua.
Bahkan dalam pengembangan rencana induk pembangunan wisata saat ini masih proses pembentukan peraturan daerah (Perda). Maka dari itu tentunya nanti akan ada langkah memori vailing pemetaan.
“Karena saat kita menyusun naskah untuk taman bumi disana akan dipetakan mana kawasan yang dapat digunakan untuk pemanfaatan kegiatan wisata. Dimana tetap dijadikan sebagai kawasan perlindungan yang tidak boleh dirubah peruntukannya,” harapnya.
Sementara itu, Pindi Setiawan selaku pegiat Gua Nusantara menyatakan sudah ada 54 gua masuk dalam data indentifikasi pihaknya.
“Untuk gua-gua yang lain itu sebenarnya terdapat ada lebih dari 68. Jadi kita sebenarnya juga sudah mendapatkan data baru, tapi karena belum lengkap jadi belum bisa kita masukan kedalam daftar yang 54 tadi,” paparnya.
Lanjut Pindi, 54 gua tersebut sudah termasuk pemantapan untuk surat keputusan (SK) Gubernur. Ia mengatakan, pihaknya mempunyai ketetapan di pariwisata bahwa tidak semua gua yang ada itu dibuka untuk aset wisata. Karena memang kondisi yang riskan.
“Jadi sampai saat ini yang kita buka untuk wisata itu adalah beberapa gua yang memungkinkan. Jadi gua yang bersifat sulit untuk dijangkau belum bisa kita buka sebagai wisata,” katanya.
Oleh karena itu, gua yang sudah sebagai objek wisata akan lebih diperketat pengawasannya. Seperti pembatasan pengunjung, tidak merokok dalam gua, terus menggunakan helm juga, terakhir dilarang berteriak dan lari-lari.
“Jadi itulah protokol yang kita terapkan terhadap goa yang bisa sebagai wisata,” tandasnya. (mal)