Kaltimnow.id – Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia VIII yang rencannanya digelar 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara, diusulkan sebaiknya ditunda, menyusul meningkatnya kasus Covid-19.
Hal ini sebagai antisipasi agar Munas Kadin, dengan agenda utama pemilihan ketua umum periode 2021-2026 bisa berjalan baik, dan terhindar dari bahaya munas itu menjadi klaster baru Covid-19.
Demikian dikemukakan beberapa Ketua Kadin Propinsi, seperti Kukrit Suryo Wicaksono (Ketua Kadin Jawa Tengah), Adik Dwi Putranto (Ketua Kadin Jawa Timur), Ivan Batubara (Ketua Kadin Sumatera Utara) dan Wawan Harmawan (Wakil Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta).
Tempat dan waktu Munas Kadin, memang menjadi sorotan, akibat yang semula di Bali, 2-4 Juni 2021, pindah dan mundur ke Kendari, 30 Juni 2021. Perpindahan itu dinilai janggal, sebab Kendari minim fasilitas.
Tempat Munas mesti di daerah yang rendah kasus Covid-19, dan memadai dalam infrastrukur, mulai hotel, gedung tempat acara, transportasi, juga sarana wisata. Daerah itu harus bisa melayani peserta dan juga para pelancong.
Daerah sebagai tuan rumah Munas, memang dituntut secara profesional dan bisa independen, netral tidak memihak. Hal Itu, karena Kadin adalah organisasi para pengusaha profesional, yang memiliki integritas dan indepedensi tinggi. Karena itu tak layak, Munas berlangsung di daerah yang Kadinda Kadin-nya, yang sudah berpihak ke salah satu calon ketua umum.
Ketua Kadin Jawa Tengah Kukrit Suryo mengatakan, daerah penyelenggara pun mesti bisa menjamin, acara munas bermatabat. Sementara Kendari punya catatan buruk. Ambil umpama, saat Kadin Sulawesi Tenggara menggelar Musyawarah Provinsi di Kendari, untuk pemilihan Ketua.
Acara itu berlangsung ricuh dan panas, nyaris terjadi adu pukul. Saat Kongres PAN ke V, 11 Februari 2020 di Kendari, juga rusuh. Peserta adu pukul, dan saling lempar kursi. Kejadian serupa juga terjadi saat Musyawarah Daerah KNPI, 30 Mei 2021 di Kendari.
“Kalau saya berpendapat lebih baik ditunda, bukan semata soal tempatnya. Tapi lebih pada faktor kesehatan. Saat ini kasus covid nasional sudah menembus lebih dari 8.000 orang perhari, dan secara keseluruhan hampir menembus 2 juta orang. Ini sangat menakutkan. Tidak baik Munas Kadin, diselenggarakan saat ini,” kata Kukrit.
Ia mengingatkan, Munas Kadin sekurangnya akan dihadiri 400 orang, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saya ragu Munas Kadin akan mendapat ijin. Sebab jumlah peserta berpotensi untuk membuat kerumunan. Ini dilarang pemerintah. Sangat berbahaya bagi para peserta,” ucap Kukrit.
Senada dengan itu, Ketua Kadin Sumatera Utara Ivan Batubara menegaskan, kasus Covid-19 meningkat di mana-mana. Jangan sampai peserta yang datang dari berbagai wilayah membawa masalah baru di Kendari. Itu tidak sejalan dengan himbauan Pemerintah.
“Sebaiknya dicari waktu dan tempat yang pas, karena saat ini Covid semakin mengganas. Kita harus patuhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid. Jangan sampai kita datang ke Kendari justru membawa masalah bagi masyarakat setempat,” tegas Ivan, yang mengingatkan tempat penyelenggara munas, mesti netral.
Di tempat terpisah, Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto juga berpendapat, alangkah baiknya Munas Kadin di Kendari ditunda. Selain kasus Covid-19 yang melonjak, fasilitas di Kendari juga terbatas.
“Saya juga mendapat info, rumah sakit di Kendari terus bertambah penderita covid-nya. Begitu juga di wilayah Indonesia lainnya. Saran saya Munas Kadin ditunda dan juga dipindahkan dari Kendari,” ujar Adik Dwi Putranto.
Sementara itu Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui Wakil Ketua Umum Wawan Harmawan, pun setuju jika Munas Kadin di Kendari ditunda, karena melonjaknya kasus Covid-19. Bahkan Yogyakarta siap menjadi tuan rumah untuk Munas Kadin VIII.
“Kadin DIY sangat sependapat dan setuju, jika munas ditunda. Jangan sampai ada kesan teburu-buru dan justru menimbulkan klaster baru. Jika nanti trend Covid-19 mulai menurun baru Munas Kadin kembali diagendakan, dan Yogyakarta siap menyelenggarakannya,” papar Wawan. (kmn)