Samarinda, Kaltimnow.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda tengah mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019 yang diduga ada indikasi dugaan laporan fiktif.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan melaui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Kasi Pidsus, Elon Unedo Pinondang Pasaribu.
Dia menyampaikan bahwa saat ini proses penelusuran penyidik Korps Adhyaksa telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait dana hibah KONI Samarinda di 2019.
“Sekarang sudah proses penyidikan,” ucap Elon, Kamis (24/08/2023).
Ia menjelaskan, total aliran dana hibah KONI Samarinda di tahun 2019 sebesar Rp 11,6 miliar untuk pengerjaan non fisik, semisal pembinaan atlet dari seluruh cabang olahraga. Sedangkan dugaan kerugian negara dari aliran uang miliaran itu, mencapai Rp 3 miliar lebih.
“Untuk perhitungan sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. Ini berdasarkan perhitungan tim bersama para ahli, dan masih bisa terus berkembang,” tambahnya.
Hibah KONI yang mencapai belasan miliaran itu juga ditemukan adanya SiLPA alias sisa lebih perhitungan anggaran.
“Ada SiLPA Rp 900 juta-an. Ada yang sudah dikembalikan sekitar Rp 500 juta, dan masih ada Rp 400 juta-an yang belum kembali,” urainya.
Dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 3 miliar itu, kata Elon, didapat berdasarkan penyelidikan tim akan penyimpangan dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
“Dari hasil penyidikan ada dapat penyimpangan, dan tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Meski sudah mendapatkan dugaan pelanggaran penggunaan anggaran, dan dugaan kerugian negara. Namun saat ini, kata Elon, kalau proses penyidikan sedikit terkendala pada proses pemeriksaan saksi. Sebab para saksi yang diperiksa merupakan vendor yang berasal dari luar pulau Kalimantan.
“Ada kendala kita di (pemeriksaan) vendor yang berada di luar Kalimantan. Itu kendala kita sekarang dan coba kita komunikasi melalui email dari kejaksaan setempat,” sebutnya.
Diakhir, Elon meminta agar publik lebih dulu bersabar, karena saat ini penyidik Korps Adhyaksa masih terus berupaya menuntaskan penyelidikan dan penyidikan aliran dana hibah KONI Samarinda tahun anggaran 2019.
“Sementara itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya. (*)