Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggenjot sektor pertanian serta jadi salah satu program prioritas yang dikebut.
Ketua Kelompok Tani Kelurahan Bukit Biru mengatakan, dalam pengerjaan yang tengah dilakukan saat ini, ada beberapa point-point yang harus diperhatikan dalam menunjang serta kelancaran dalam memenuhi kebutuhan di Kukar itu sendiri maupun daerah lainnya.
Seperti halnya embung (small farm reservoir) penampung air dan jalan usaha tani. Kedua point tersebut menjadi penting bagi para petani dalam menghadapi musim kemarau maupun musim hujan.
“Kami mohon dalam pembuatan embung nanti berada di atas, karena jika posisinya berada di bawah, maka pengalirannya terbatas hanya mencakup beberapa hektar saja,” kata Suwarman kepada wartawan Kaltimnow.id, pada Jumat (15/07/2022).
Embung merupakan salah satu teknik pemanenan air (water harvesting) yang sangat sesuai di segala jenis agroekosistem. Di lahan rawa namanya pond yang berfungsi sebagai tempat penampungan air drainase saat kelebihan air di musim hujan dan sebagai sumber air irigasi pada musim kemarau.
Selain kebutuhan embung, dirinya juga meminta untuk menambah jumlah petugas pembimbing yang ada di setiap kecamatan. Menurutnya, jika satu petugas mencakup satu kecamatan tak dapat bekerja secara maksimal.
“Kami mohon dari pihak kabupaten bisa menambahkan petugas pembimbing. Karena di Kelurahan Bukit Biru saja kurang lebih 19 kelompok tani. Harapannya untuk bisa menambah petugas dan pengairan, itu yang utama,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Dosen Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Zulkifli menjelaskan, ada beberapa wilayah di Kabupaten Kukar yang tidak cocok dijadikan lahan pertanian. Sehingga dirinya meminta kepada pihak pemerintah untuk dapat melakukan pemetaan.
“Permasalahan ini menjadi prioritas bahkan seharusnya dilakukan pemetaan, wilayah mana saja yang memiliki potensi pertanian,” jelasnya.
Ia pun meminta pihak pemerintah dapat melihat kembali secara general, dan mencari tanah dan sumber air yang cukup disuatu wilayah dalam membuka lahan pertanian.
“Seharusnya hal ini menjadi pembelajaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait untuk menetapkan wilayah mana saja yang memiliki dan bisa menjadi sentra pertanian,” pungkasnya. (ant/adv)