Tenggarong – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara 2019, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Predikat WTP tersebut diberikan atas kepatuhan Pemkab Kukar dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Hari ini, ada beberapa daerah Kota Kabupaten yang mendapat predikat WTP, ini berkat kerja keras mereka yang patuh pada aturan kan,” kata Dadek Nandermar selaku Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, dikutip dari situs resmi Pemkab Kukar.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim itu menyerahkan secara langsung penghargaan LHP LKPD tahun kepada Bupati Kukar Edi Damansyah digedung BPK Samarinda, Selasa (23/06/2020).
Edi Damansyah yang akrab di sapa Daman, mengaku bahagia atas apa yang sudah dicapai Pemkab Kukar selama ini.
“Yang jelas rasa syukur yang tidak terhingga ya untuk allah atas semua limpahan karunia untuk Kukar, meski begitu saya selalu mengajak rekan rekan yang bekerja di pemerintahan Kukar untuk terus berbenah dan memperbaiki benang kusut jika memang ada,” tutur Daman saat ditemui setelah penyerahan WTP.
Ikut serta mendampingi Bupati Daman dalam acara tersebut ialah wakil Bupati Chairil Anwar, Sekdakab Sunggono, Kepala Bawaskab Heriansyah dan Kepala BPKAD Sukotjo, dan hadir juga ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengatakan, walau sejak awal pemeriksaan di bulan Januari sudah dalam kondisi pandemi covid 19, pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD pemerintah Kabupaten/Kota tetap mengacu pada kaidah-kaidah dan norma hukum yang berlaku dan tidak mengurangi kualitas hasil pemeriksaannya. (nin)