Kementerian ATR/BPN Adakan Konsultasi Publik Terkait Pemindahan IKN di Kaltim

Samarinda – Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang mengadakan pembahasan Konsultasi Publik ke-1 Rencana Tata Ruang (RTR), Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemindahan Ibukota Nasional (IKN) ke Kalimantan Timur.

Acara tersebut diadakan di Hotel Mercure Samarinda Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, pada Kamis (13/08/2020).

Dalam sambutannya, Kepala Pertanahan Kaltim Andi Asnaedi mengatakan jangan sampai rencana pemindahan IKN hanya sampai di awan-awan.

“Jangan sampai apa yg kita semua rencanakan itu di awan-awan, karena banyak perencanaan yg kita alami, tapi ga bisa kita landing,” katanya, Kamis (13/08/2020) siang.

Ia pun juga mengatakan bahwa rencana pemindahan IKN dibahas sesuai dengan data.

“Karena kami komponen daerah yang akan melaksanaan rencana ini, maka saya harap kita membahasnya dengan data-data yang real dan nyata,” ujarnya.

Sementara Asisten I Pemprov Kaltim M Jouhar Efendi mengatakan, hari ini membahas mengenai koordinasi pemindahan IKN.

“Kalau ditanya siap atau tidak, kita harus siap. Dan sudah jadi kebijakan nasional, dan yang kita tekankan adalah bagaimana proses pemindahan ibukota negara ini semuanya happy,” ungkapnya.

Selanjutnya ia mengatakan dalam pembahasan ini diharapkan semuanya gembira pada saat pemindahan IKN.

“Artinya Kota Jakarta yang ditinggalkan happy, dan kita yang ditunjuk juga happy. Intinya disitu, maknanya dalam sekali,” tuturnya. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *