Kukar, Kaltimnow.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Pelaku yang masih berumur 18 tahun, tega melakukan penyekapan kepada korban di salah satu indekos di Tenggarong, Sabtu (17/4/2021) kemarin.
Hal itu terjadi ketika kedua orang tua korban melaporkannya anaknya menghilang selama dua hari, dimana menurut informasi yang didapat korban pergi ke Tenggarong menggunakan motornya.
“Alasannya pamit ke sekolah mengantar tugas tapi pergi ke Tenggarong, dan tim pun mendapati korban berada disalah satu indekos di Jalan Bougenville Kelurahan Sukarame Kecamatan Tenggarong,” kata AKP Agus Kurnia saat dikonfirmasi melalui via telepon, Minggu (18/4) sore.
Kemudian, AKP Agus Kurnia menjelaskan, korban sempat dijanjikan oleh pelaku untuk menjadi pacar. Dengan cara itu, pelaku menghasut korban dan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perbuatan biadab tersebut.
“Korban kenal melalui facebook. Dan mengajaknya untuk bertemu, dan terjadilah pencabulan itu. Kami pun menanyakan kepada korban dimana sang pelaku tinggal, dan ternyata alamatnya berada di Desa Separi,” jelasnya.
Pihak kepolisian melakukan penangkapan pada malam hari, dan langsung melakukan pemeriksaan atas sangkaan pencabulan anak di bawah umur.
“Pelaku sudah kami periksa dan kami lengkapi lidik dan ditahan. Untuk korban kami limpahkan ke Polres Kukar, karena disana ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, AKP Agus Kurnia mengimbau kepada seluruh orang tua, untuk selalu memperhatikan buah hatinya dalam menggunakan media sosial (Medsos), dimana kejadian ini dapat dicegah dan menekan angka kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Orang tua juga selalu perhatian terhadap anaknya terkait penggunaan medsos, selalu juga diingatkan dan j kepada adik-adik pengguna medsos agar lebih hati-hati. Karena medsos itu banyak juga kamuflasenya untuk penipuan, ternyata aslinya tidak seperti yang dibayangkan. Setelah terjadi seperti ini baru penyesalan,” imbuhnya. (ant).