Ketidakhadiran Pejabat Tinggi Pemprov di Paripurna, Ini Tanggapan Anggota DPRD Kaltim

Samarinda, Kaltimnow.id – Pada pelaksanaan rapat paripurna (Rapur) yang digelar DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), perwakilan tinggi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kerap tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut.

Hal ini menimbulkan berbagai reaksi dari anggota DPRD Kaltim. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia menyatakan, secara hukum, ini tidak masalah. Tetapi beda halnya jika melihat secara etika.

“Secara hukum tidak masalah, ada mandat itu sah. Tapi secara etika, untuk menjaga hubungan seyogyanya minimal Gubernur atau Wagub lah yang hadir,” ujarnya, saat media ditemui usai Rapur ke-24 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (30/06/2022).

Sebab diketahui saat ini, kata Samsun, Gubernur Kaltim Isran Noor sedang ada agenda ke Jakarta, kemudian diketahui juga Wakil Gubernur Hadi Mulyadi juga memiliki agenda di Kutai Barat.

“Nah pak sekda kelihatannya juga, sedang mendampingi Pak Gubernur. Jadi yang diutus ialah staf ahli, untuk menyampaikan jawaban Gubernur,” uangkapnya.

Namun, Samsun meyakinkan bahwa komunikasi antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim lancar. Ketidakhadiran ketiga pejabat tinggi di Pemprov Kaltim tidak akan menimbulkan masalah yang besar.

“Komunikasinya lancar makanya kami tau pak Gubernur ada di Jakarta, pak Wagub ada di Kubar, kalau tidak ada komunikasi kami tidak tau,” ucapnya.

Dirinya berharap kedepannya, kerja pemerintah daerah dapat berjalan dengan efektif untuk kepentingan masyarakat di Benua Etam ini.

Keinginan seluruh anggota DPRD Kaltim yang berharap dalam hal ini, adanya kesungguhan Pemprov Kaltim dalam menjalin hubungan bersama DPRD Kaltim. Minimal, aktif menghadiri rapur yang diselenggarakan oleh DPRD Kaltim.

Reaksi lain juga ditunjukkan, berbeda dengan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim fraksi PDI Perjuangan Marthinus. Tentang ketidakhadiran ini menjadi hal yang negatif.

“Kita kan mau membentuk pansus, yang nanti jadi perda, terus nanti pergub. Seharusnya ada lah Gubernur, Wagub, atau Sekda. Ini jangan sampai pejabat pemprov hadir hanya ketika Pak Gubernur, Wagub, Sekda hadir. Ini menunjukkan kinerja pejabat Pemprov ini malas,” kritiknya. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *