Samarinda, Kaltimnow.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya sepakati rencana Wali Kota Samarinda dalam membebaskan Kota Tepian dari aktifitas pertambangan di tahun 2026 mendatang.
Dihubungi melalui telpon seluler, Angkasa mengatakan bahwa rencana tersebut alangkah baiknya dilakukan lebih cepat. Sebab ada kemungkinan di tahun 2027 mendatang bendungan yang dimiliki Kota Samarinda tidak mampu menampung lagi akibat dampak dari aktivitas pertambangan.
“Saya sepakat, bahkan saya punya keinginan kalau hal tersebut diwujudkan lebih cepat, karena kalau kita melihat di tahaun 2027 itu kalau tambang masih ada saya khawatirnya bendungan yang kita miliki itu tergerus dan tidak mampu berfungsi,” ungkapnya, pada Senin (27/02/2023).
Menurutnya langkah tersebut sudah tepat, karena itu mampu menopang dalam menjaga lingkungan bisa lebih baik lagi. Sebab tidak bisa dipungkiri, akibat dari pertambangan menimbulkan banyak kerusakan.
“Apalagi semakin kesini fungsi bendungan kalau tidak dipikirkan langkah menanggulanginya itu terlihat semakin menurun. Andaikata saja terjadi curah hujan yang tinggi akan tenggelam Kota Samarinda,” tuturnya.
Angkasa bahkan berpendapat tambang terbuka seperti itu memiliki pengaruh yang luar biasa. Sehingga kebijakan Pemerintah yang ada untuk reklamasi lahan bekas tambang itu sebagaian saja yang bisa melaksanakan.
“Kalau kita terus membiarkan akan menjadi banyak lagi kerusakan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Angkasa Jaya selaku wakil rakyat mendukung penuh bahkan ia menilai ini langkah yang tepat untuk membebaskan Samarinda dari tambang.
“Kalau bisa lebih awal, karena kita bisa melihat sudah banyak akibat yang terjadi karena tambang,” pungkasnya. (mal/adv)