Ketua RT Dapat Kendaraan Operasional, DPMD Kukar: Untuk Melayani Masyarakat

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menepati janjinya pada program Rp 50 juta per RT. Dan pada bulan Oktober ini di tahap pertama sejumlah ketua RT telah menerima kendaraan operasional.

Sebanyak 3.134 RT yang tersebar di Kukar menerima sebuah motor 125 cc, dan baru sebanyak 798 RT dari 44 kelurahan yang telah menerima manfaat di APBD-P tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan pencairan dana program Rp 50 juta per RT ini dibagi menjadi dua tahap yang ditargetkan bagi pembangunan masyarakat di tingkat RT.

“Sebagian besar mengajukan kendaraan roda dua, dan yang lainnya ada yang perahu. Seperti di daerah pesisir ada beberapa RT yang mengajukan perahu ketinting. Dan sudah diterima,” katanya, pada Selasa (11/10/2022).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, setiap RT telah menjalani beberapa program atau kegiatan seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai administrasi kependudukan, pembelian kendaraan roda dua ataupun perahu ketinting.

Kendaraan operasional diberikan langsung ke Ketua RT yang merupakan aset pemerintah daerah untuk menunjang pekerjaan RT dalam melayani masyarakat Kukar.

“Plat kendaraannya berwarna merah, karena ini merupakan bentuk pengawasan. Jika masa jabatannya telah berakhir, kendaraan tersebut akan dikembalikan lagi ke desa atau kecamatan,” jelasnya.

“Saya mengingatkan kepada ketua RT jangan merasa punya sendiri. Karena kendaraan itu digunakan untuk mendata atau mengantar orang sakit. Tergantung kesepakatan di tingkat RT masing-masing, kegiatan apa saja bisa dipakai,” pungkasnya. (adv diskominfo/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *