Komisi II DPRD Kaltim Harap Royal Suite Hotel Balikpapan Dapat Beri Kontribusi PAD

Samarinda, Kaltimnow.id – Beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sambangi Royal Suite Hotel Balikpapan yang berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan, kota Balikpapan.

Dimana, kedatangan rombongan Komisi II ini dalam rangka melakukan monitoring atas kerja sama yang telah disepakati antara pengelola, yakni PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid mengungkapkan, hasil dari kunjungan yang dilakukan oleh pihaknya itu, mendapati penjelasan bahwa pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan sudah beralih dari PT TBI ke PT SGI.

“Alasan perpindahan pengelolaan ini berkaitan dengan masalah finansial pengelola sebelumnya yakni PT TBI,” sebutnya.

Lanjut dia, PT TBI disebut tidak mampu melunasi hutangnya kepada Pemprov Kaltim. Sehingga, PT SGI mengambil alih pengelolaan dengan melakukan investasi sebesar Rp8 miliar.

“Kami pun mempertanyakan pengalihan itu, ternyata mereka mendapat rekomendasi dan disposisi dari Pak Gubernur. Nantinya, PT SGI yang akan menyelesaikan hutang-hutang itu secara bertahap,” ujar Ely sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi oleh media.

Berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengelola Hotel Royal Suite harus bertanggungjawab dan segera membayar hutang-hutangnya.

“Selain itu, kami dewan juga meminta agar mereka dapat memberikan kontribusinya dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemprov Kaltim,” tegas Ely.

Oleh karenanya, DPRD Kaltim berupaya mencarikan solusi agar permasalahan ini tidak berlanjut dan aset pemprov dapat menghasilkan. Mengingat, tingkat hunian hotel di Balikpapan sebagai penyangga IKN itu sangat menggiurkan.

“Mereka sebagai pengelola swasta yang dikejar pasti keuntungan. Jadi sayang sekali jika mereka tidak mengambil peluang IKN ini. Pasalnya, semua kunker se-Kaltim ataupun daerah lainnya nanti bakal ke Balikpapan. Jadi kami mensupport PT SGI untuk berinvestasi, merenovasi serta memperbaiki aset kita ini,” kata politisi perempuan dari fraksi PDI Pejuangan itu.

Legislator dari dapil Kutai Kartanegara (Kukar) itu pun berharap agar Hotel Royal Suite Balikpapan dapat menghasilkan dan menjadi salah satu sumber pendapatan buat Kaltim.

“Karena kami di komisi II ini kan berkonsentrasi di pendapatan daerah. Maka harus ada kontribusinya,” tegasnya.

Selanjutnya, DPRD Kaltim meminta agar pengelola bisa lebih transparan lagi dalam hal keuangan. Sebab, legislatif mempunyai fungsi kontrol dan pengawasan.

“Kami juga menyadarkan pengelola bahwa hotel ini berbeda dengan yang lain karena milik masyarakat Kaltim. Jadi harus dikelola dengan baik dan jangan sampai melanggar aturan,” ucapnya. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *