Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Muhammad Syahri mendukung adanya langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menerapkan uji KIR kepada semua kendaraan untuk mendapatkan fuel card.
Fuel card yang dimaksud yaitu untuk mengontrol distribusi solar bagi kendaraan besar atau bermuatan.
“Ini untuk memberikan jaminan keselamatan kepada para pengendara di jalan, dari sopirnya sendiri hingga yang lainnya,” katanya, pada Selasa (27/09/2022) siang.
Kemudian, dirinya juga menjelaskan sebelum adanya penerapan fuel card dan uji KIR seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan PM Noor Samarinda sering terjadi antrian kendaraan besar yang mengisi solar.
“Jadi itu sudah lama saya lihat, masalahnya kenapa masih ngantri dan subsidi solar ini kemana?,” tanyanya.
Selain itu adanya penerapan kebijakan tersebut justru memunculkan kegaduhan, dimana dapat menggangu waktu pengiriman logistik. Rata-rata kendaraan besar yang mengantri solar membawa sembako untuk masyarakat.
“Menurut saya pribadi, tetap jaminan keselamatan bagi masyarakat yang penting. Makanya nanti kalau ada usulan mediasi kami siap saja,” pungkasnya. (ant/adv)