Komisi IV DPRD Kaltim Bertandang ke Kemendikbud, Berharap Dapat Monitoring Pendidikan di Kaltim

Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), soal banyaknya keluhan dari orang tua siswa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan minimnya sarana prasarana yang ada, pada Rabu (22/06/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi juga menjelaskan keterbatasan anggaran daerah khususnya dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi covid-19 memberikan dampak terhadap laju pembangunan dunia pendidikan.

“Kaltim harus terus mengejar ketertinggalan khususnya bidang pendidikan karena jumlah sekolah belum merata, tidak semua kecamatan memiliki sekolah untuk tingkat SMP dan SMA, sederajat,” ujar Reza didampingi oleh anggota komisi IV Puji Setyawati, Eddy Sunardi Darmawan, dan Abdul Kadir Tappa.

Terkait hal tersebut, diperlukan dukungan anggaran yang maksimal. Keterbatasan anggaran daerah ditengah mulai bangkitnya perekonomian daerah, membuat Komisi IV meminta dukungan pemerintah pusat melalui Kemendikbud.

“Dengan menjelaskan persoalan yang dialami oleh Kaltim kami berharap bantuan pemerintah pusat baik melalui dana operasional sekolah maupun yang lainnya bisa diberikan secara proporsional” katanya.

Reza berharap, agar pemerintah pusat termasuk Kemendikbud bisa melakukan monitoring ke daerah-daerah di Kaltim untuk melihat kondisi rill di lapangan agar mengetahui langsung permasalahan yang dihadapi.

Ditempat yang sama, Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan Kemendikbud RI Irnu Kertapak menjelaskan bahwa sejak 2020 terkait sarana prasarana infrastruktur segala sesuatu anggaran dialokasikan ke PUPR mengacu ke putusan presiden.

“Untuk sekolah yang bisa menerima Rehab ialah yang sudah mengisi Form dari PUPR. Yang memang membidanginya. Tidak perlu payung hukum tambahan untuk kurikulum di seluruh sekolah. Semua merata nasional” sebutnya.

Lebih lanjut, sejak tiga tahun terakhir secara anggaran infrastuktur termasuk pendidikan diarahkan melalui data fisik melalui aplikasi krisna bapenas.

“Rincian dana DAK ada di perpres rincian APBD dan DPRD harus mengetahui tentang rincian tersebut,” ucapnya. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *