Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Adanya Penambahan Pengawas Sekolah di 2024

Samarinda, Kaltimnow.id – Terbatasnya jumlah pengawas sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kaltim.

Sebab diketahui, jumlah pengawas sekolah di Benua Etam hanya 34, sedangkan jumlah SMA dan SMK negeri mencapai 241 dan sekolah swasta sekitar 400an.

Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, berharap adanya penambahan pengawas sekolah pada 2024 mendatang.

Melihat hal tersebut, dirinya cukup prihatin karena pengawas sekolah tidak tersentuh dengan program signifikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

“Kita cukup prihatin yah, gimana kita bisa meningkatkan kualitas kegiatan belajar-mengajar (KBM)? Pengawasnya saja terbatas, operasionalnya tidak ada dan lokasinya jauh-jauh pula,” kata Salehuddin, Jumat (20/10/2023).

Salehuddin mengaku, merasa miris melihat pengawas sekolah yang rata-rata mereka telah memasuki masa pensiun.

Oleh sebab itu, menurutnya pengawas sekolah terkait sudah tidak efektif.

“Di beberapa kabupaten dan kota yang saya dapatkan datanya, jangankan mau mengawas, Kurikulum Merdeka saja mereka belum dapat. Baru ke kepala sekolah dan guru,” ucapnya.

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu pun mempertanyakan, bagaimana pengawas sekolah hendak melakukan pekerjaan dengan baik, tapi pengawasnya sendiri belum mendapatkan sosialisasi terkait Kurikulum Merdeka secara komprehensif.

Oleh sebab itu, pihaknya juga telah menyampaikan persoalan tersebut ke Disdikbud Kaltim.

“Ini ada kami sampaikan saat banggar maupun rapat dengar pendapat dengan Disdikbud. Artinya, 2023 APBD Perubahan 2023 APBD Murni 2042, kami berikan porsi lebih ke pengawas,” lanjut Salehuddin.

Politisi dari Fraksi Golkar itu mengatakan, bicara soal kebijakan, maka pengawas sekolah itu berada di posisi evaluasi.

Maksud dari evaluasi itu sendiri, jadi salah satu muatan untuk melakukan formulasi kebijakan selanjutnya.

“Kalau pengawas ini tidak diberikan porsi yang bagus, baik serta ideal, otomatis kita tidak bisa berharap proses pengawasan pendidikan itu bisa bagus,” tandasnya. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *