Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Bimbingan Konseling, membahas eksistensi profesi bimbingan dan konseling, di gedung D lantai 3, kantor DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengaku tersentak dengan penyampaian yang disampaikan anggota Asosiasi Bimbingan Konseling terkait positioning guru Bimbingan Konseling (BK) di satuan pendidikan.
“Jujur saja tersentak, karena pertama positioning, guru BK disatuan pendidikan itu selama ini tidak memadai, khususnya di sekolah-sekolah negeri. Contohnya di SMK 15 Samarinda, guru BK-nya hanya lima, sementara siswa yang ditangani ratusan. Kemudian contoh lain juga, seperti di SMP 2 Samarinda, guru BK cuman dua, tapi siswa yang ditangani ribuan,” katanya.
Di sisi lain, Rusman sapaan akrabnya, mengatakan masalah lain adalah ruangan konseling di sekolah-sekolah.
“Di mana ruang konseling di satuan pendidikan itu sudah menjadi pandangan umum, bahwa kalau ada ruang yang tidak terpakai, itu yang digunakan untuk ruang konseling. Contoh di SMK 15 ruangannya cuman 2,5 meter × 4 meter, sedangkan orangnya banyak,” jelasnya.
Selain itu, juga persepsi yang diberikan kepada guru BK saat ini, seolah-olah semua problematika siswa harus ditangani oleh guru BK.
“Padahal sebetulnya itu bisa ditangani oleh guru mata pelajaran (mapel) sendiri,” ujar legislator dari fraksi PPP tersebut.
“Kemudian belum lagi tugas-tugas tambahan di luar dari jam mengajar, jadi perlu diingat guru BK itu bukan guru mapel yang dikasih jam mengajar, jadi mereka itu tidak punya jam mengajar seperti guru mapel yang lain. Maka itu, kadang-kadang ada tugas tambahan juga,” sambung Rusman.
Padahal, menurut dia, untuk saat ini varian dari problem sosial siswa itu sudah semakin banyak motifnya, dan guru BK dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya, supaya guru BK punya kecakapan tersendiri dalam percepatan menangani masalah.
“Dan masalah-masalah siswa itukan rumit juga, kadang-kadang ada masalah siswa itu tidak dari diri sendiri bisa karena dari faktor keluarganya, bisa faktor lingkungan nya, dan lain sebagainya. Jadi itu tidak bisa menyelesaikan semuanya masalah dalam sejam atau dua jam, bisa saja berhari-hari,” jelas Rusman.
Maka itu, ungkap Rusman, dalam rapat ada usulan menarik, di mana harus adanya klinik konseling di bawah naungan langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Menurut saya memang mestinya ada klinik konseling yang di bawah naungan langsung oleh Dinas Pendidikan, sehingga ada masalah-masalah krusial yang memang tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan, maka dia naik,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)