Samarinda, Kaltimnow.id – Pembahasan mengenai Pengelolaan program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) tahun anggaran 2023, mendapat perhatian lebih dari anggota komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya mengenai program BKT Tuntas tahun 2023 dengan kategori khusus bagi pelajar korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, yang mengatakan fenomena KDRT diusia pelajar saat ini cukup tinggi yaitu sekitar 40 persen.
“Kalau bicara soal data, ternyata 40 persen KDRT itu terjadi pada usia pelajar. Tetapi jika bicara program BKT kategori KDRT itu memang minim peminat,” ujarnya, saat ditemui media usai rapat, pada Selasa (07/03/2023).
Dirinya mengatakan, walaupun tingkat KDRT pada pelajar cukup tinggi, namun berbanding terbalik dengan minimnya peminat dari beasiswa kategori khusus tersebut. Dirinya menyebutkan, bahwa ada beberapa faktor yang membuat beasiswa tersebut minim peminat.
“Yaitu, ini karena tidak maksimalnya sosialisasi terhadap program BKT khusus kategori KDRT di masyarakat. Seharusnya, pihak sekolah bisa membantu untuk menyosialisasikan program tersebut agar peminatnya membludak,” ungkap Salehuddin.
Selain itu, ia juga menyampaikan faktor lain yang membuat kategori tersebut minim peminat ini karena masyarakat di Kaltim erat kaitannya dengan budaya malu.
“Itu yang membuat, banyak anak-anak yang akhirnya beranggapan keluarganya tak harmonis jika mereka menjadi korban KDRT. Seharusnya permasalahan ini bisa segera diluruskan, mengingat program BKT ini kepentingannya untuk masa depan anak,” tutur Salehuddin.
Legislator dari fraksi Golkar itu, meminta agar badan pengelola BKT serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim bisa konsen terhadap permasalahan itu.
“Kita tekankan lagi pada badan pengelola agar persoapan ini menjadi konsen mereka, sekaligus melakukan komunikasi dengan DKP3A. Sebab, korban KDRT punya hak atas beasiswa ini. Mereka tidak harus malu dengan stereotipe akan korban KDRT itu,” jelasnya.
Salehuddin mengatakan terkait data korban KDRT ini sebenarnya, tidak hanya bisa didapatkan dari dinas yang bersangkutan, ada juga yang bersumber dari kepolisian. Ia pun mengharapkan BP-BKT mampu menjalin kerja sama serta proses koordinasi dengan pihak sekolah, dinas, kepolisian dan lainnya,
“Mereka ingin bersinergi membantu para pelajar di Bumi Etam yang menjadi korban KDRT agar mendapatkan haknya tanpa harus dipublish. Karena kalau dipublish itu dikhawatirkan akan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan segala cara untuk mendapatkan beasiswa khusus ini,” paparnya. (tia/adv/dprdkaltim)