Kontrak MOU Misi Dagang dan Investasi antar Kaltim dan Jatim jadi Angin Segar bagi UMKM

Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerjasama perdagangan melalui misi dagang dan investasi. Jalinan kerjasama itu dihelat di Ball Room Hotel Senyiur Samarinda, Kamis (28/7/2022).

Kegiatan penunjang UMKM tersebut di diikuti juga oleh pelaku bisnis dan UMKM yang berasal dari kedua daerah tersebut.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang menerima simbolis Misi Dagang dan Investasi Provinsi Jatim,  menyatakan bahwa kesiapan Kaltim untuk melakukan kerja sama perdagangan dengan daerah lain termasuk juga dengan Provinsi Jatim sudah sangat dinanti.

“Kami siap bekerjasama dengan Provinsi Jatim di bidang perdagangan maupun investasi yang saling menguntungkan dua daerah ini,” ujar Hadi Mulyadi.

Kerja sama bidang perdagangan antara Kaltim dengan Jatim, menurut Hadi sebenarnya  sudah terjalin cukup lama. Misi dagang dan investasi yang saat ini dilakukan, merupakan salah satu upaya lebih meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya.

“Semoga dengan adanya misi dagang ini, kerja sama ini semakin meningkat dan tentunya berdampak positif pada perekonomian Kaltim maupun Jatim,” tutur Wagub Hadi.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, kerja sama melalui misi dagang dan investasi Jatim ke Provinsi Kaltim merupakan rombongan misi dagang yang terbesar dari misi dagang ke daerah lain sebelumnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Pemprov Kaltim,” ucap Emil.

Emil menguraikan berbagai komoditas yang ditawarkan dalam misi dagang ke Kaltim di antaranya, produk  UMKM, susu, produk pertanian seperti beras, pisang cavendis maupun cengkih dan kopi.

“Alhamdulillah berdasar laporan hingga siang ini sudah tercatat nilai transaksi mencapai Rp75 miliar,” sebut Emil.

Selain misi dagang, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara OPD Provinsi Jatim dan Kaltim terkait kerjasama terkait tugas dan fungsi di tiap OPD.*(Nn/ADV/KominfoKaltim)

Sumbr : PemrovKaltim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *