Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara terima dokumen pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi-Rendi. Dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap dan sah.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan berkas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kukar.
“Kita sudah melakukan verifikasi terkait dengan keberadaan dan keabsahan dokumen pencalonan dan juga keberadaan dokumen dari syarat calon dari situ kemudian kita kasih tanda terima,” kata Ketua KPU Kukar Erlyando, Jumat (4/9/2020) pagi.
Selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara oleh pasangan Edi-Rendi yang di dampingi partai koalisi.
Edi-Rendi sendiri resmi maju dengan dukungan sebanyak 40 kursi parlemen, yang dimana terdiri dari Golkar dengan 13 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 7 kursi, PAN 5 kursi. Sedangkan untuk Partai PKS 3 kursi, Nasdem 2 kursi, Perindo, PPP, dan Hanura masing-masing 1 kursi.
Kemudian, Erlyando mengatakan pasangan tersebut akan menjalani tes kesehatan yang dimulai pada hari ini sampai 11 September 2020 mendatang. (tor)