Kunjungi Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim, Maki Kaltim Siap Awasi Pembangunan IKN

Samarinda, Kaltimnow.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sambut baik atas disahkannya Rancangan Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang (UU).

Hal tersebut disampaikan, setelah pengurus Maki Kaltim melakukan kunjungan ke kantor Gubernur Kaltim dan Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (19/01/2022) kemarin.

Ketua Maki Kaltim Harminto menjelaskan, maksud kunjungan tersebut sebagai ungkapan rasa syukur atas disahkannya RUU IKN menjadi UU oleh DPR RI pada Selasa 18 Januari lalu.

Menurut dia, dengan disahkannya UU tersebut maka secara otomatis pemindahan IKN ke Kaltim sudah bisa dilaksanakan sebagaimana yang diwacanakan dari awal.

Maka dari itu, ia berharap agar proses pembangunan dan penataan kawasan IKN yang baru dapat berjalan lancar dan aman.

“Kunjungan ini, kami sudah koordinasikan ke pusat bahwa setelah disahkan Undang-undang IKN kemarin, kami ada niat untuk silahturahmi ke Kantor Gubernur dan DPRD. Ini sebagai ucapan syukur kami atas pengesahan Undang-undang IKN tersebut,” ucap Harminto saat diwawancarai awak media.

Kata dia, tugas Maki kedepannya akan konsisten dalam mengawasi proses pembangunan IKN, sehingga tidak terjadi penyimpangan apalagi yang dapat merugikan masyarakat Kaltim seperti tindakan korupsi dan lainnya.

“Kita harapkan pemindahan IKN ke Kaltim ini tidak mengenyampingkan masyarakat lokal, kemudian praktik korupsi di IKN yang baru juga harus dilakukan pencegahan. Itu salah satu tugas Maki kedepan,” ujar Harminto.

Sementara itu, Sekretaris dewan DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan mengaku senang dan menyampaikan terima atas kunjungan dari pengurus Maki. Ia berharap silahturahmi yang dilakukan dapat terus berlanjut.

Dia menyebutkan, untuk segala hal yang disampaikan dari pengurus Maki selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

“Kedatangan mereka ( Maki, Red) ini kami tentu menyambut baik, jadi mereka ini datang kesini sebagai wujud ucapan syukur atas disahkannya UU IKN,” ungkap Ramadhan.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *