Laila Fatihah Edukasi Pelaku Usaha Terkait Sertifikasi Halal dan Higienis

Samarinda Kaltimnow.id – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, melanjutkan upaya penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiasi DPRD Kota Samarinda Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Kali ini, kegiatan tersebut diadakan di Jalan Air Terjun RT. 13, Kelurahan Sempaja Utara, pada Sabtu (18/05/2024).

Laila menegaskan bahwa tujuan dari penyebarluasan ini adalah untuk memahami kendala dan kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal.

“Kami ingin mendengar langsung dari para pelaku usaha mengenai kendala yang mereka hadapi. Kehadiran kami di tengah-tengah warga ini bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung,” ujar Laila.

Menurutnya, mayoritas pelaku usaha, khususnya UMKM, masih belum sepenuhnya memahami proses dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

“Informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa banyak pelaku usaha masih minim pengetahuan terkait pendampingan untuk sertifikasi halal,” jelas Laila.

Ia menambahkan bahwa banyak pelaku usaha sebenarnya ingin mendapatkan sertifikasi tersebut, tetapi tidak tahu cara melakukannya.

“Ada yang paham dan langsung pergi ke kelurahan atau koperasi industri untuk menanyakan proses izin halal dan higienis, namun jumlahnya sangat sedikit,” kata Laila.

Laila mencatat bahwa dari sepuluh pelaku usaha, mungkin hanya satu yang memahami tahapan proses sertifikasi halal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam mensukseskan Raperda Inisiasi DPRD Samarinda, agar UMKM dapat memenuhi dan memiliki sertifikat halal dan higienis.

“Mentalitas dan pengetahuan masyarakat menjadi kendala dalam mensukseskan Raperda ini. Kami berharap semua wirausaha memiliki produk yang higienis dan halal,” tambahnya.

Laila berharap Pemerintah Kota Samarinda dan OPD terkait dapat bersinergi untuk memberikan edukasi dan pendampingan yang lebih komprehensif kepada para pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memahami dan memperoleh sertifikasi halal dan higienis.

“Upaya sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar produk halal dan higienis,” tandas Laila Fatihah.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *