Langkah Strategis Bupati Kukar, Restrukturisasi Organisasi dan Pengangkatan Pegawai

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi saksi dari sebuah acara penting yang menandai pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam berbagai jabatan administratif, pengawas, dan fungsional.

Acara ini menjadi langkah awal dari rencana restrukturisasi organisasi yang dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dengan tujuan meningkatkan kinerja lembaga.

Bupati Edi Damansyah menjelaskan bahwa langkah restrukturisasi tersebut merupakan respons terhadap perubahan kebutuhan dalam pengelolaan organisasi.

“Pengukuhan ini terjadi karena ada perubahan moment dalam pelaturan jabatan, terkait dengan restrukturisasi organisasi. Ada beberapa posisi yang kami geser untuk meningkatkan kinerja,” ucap Bupati Edi, pada Kamis (21/03/2024).

Pergeseran jabatan struktural menjadi jabatan fungsional menjadi salah satu aspek penting dari perubahan tersebut. Dia menekankan pentingnya pemahaman terhadap perubahan ini.

“Harapan saya pada pelantikan ini adalah agar para pegawai benar-benar memahami. Restrukturisasi organisasi membawa perubahan signifikan, terutama dalam karakter jabatan yang diemban,” jelasnya.

Edi juga menyoroti kecepatan gerak jabatan fungsional, yang membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam akan fungsi jabatannya.

“Jabatan fungsional memiliki dinamika yang lebih cepat, sehingga para pegawai harus memahami dengan baik fungsi jabatan yang diemban,” tambahnya.

Selain restrukturisasi organisasi, Bupati Edi Damansyah juga menekankan perlunya perbaikan data secara spesifik, terutama terkait dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Harus ada juga perbaikan data secara spesifik, contohnya pelaku UMKM untuk pembaharuan data,” tandasnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *