Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengatakan, anggota dewan yang turun ke daerah pemilihan (dapil) tidak hanya sekedar menerima laporan saja. Agenda reses jadi salah satu pekerjaan yang harus dilakukan secara teliti.
Hal tersebut disampaikannya, usai rapat paripurna ke-35 tentang penyampaian aporan hasil reses atau serap aspirasi anggota dewan masa persidangan III tahun 2020.
“Kami berharap untuk perhatiannya kepada pemerintah daerah, agar peduli mengirimkan salah satu perwakilannya untuk mendampingi kami,” kata Makmur, Jumat (11/12/2020).
Lanjut Makmur, kurangnya perhatian dari OPD atau pemda membuat cukup miris. Pasalnya minimnya komunikasi dengan OPD terkait, menjadi krusial dan harus ada perhatian khusus. Karena, anggota dewan ingin berkoordinasi dan menyerap kebutuhan dari kabupaten dan kota yang didatangi.
“Saat para anggota dewan melaksanakan reses, perlu adanya pendampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dari pemerintah daerah,” harapnya.
Ia mengatakan, tidak ingin membuat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) atau Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sehingga tidak ada kesalahpahaman atau beda pengertian.
“DPRD Kaltim berkomitmen untuk lakukan semua yang jadi kewenangan di tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi untuk lebih sistematis,” tambahnya.
Selanjutnya, DPRD Kaltim akan mencoba memberikan surat dan menyusun kerja sama, baik dari Pemprov maupun kabupaten dan kota.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara legislatif dan eksekutif. Saat membahas mengenai anggaran akan sinkron,” jelasnya. (nin)