Marak Judi Online, Komisi IV DPRD Kaltim Harap Seluruh Pihak Beri Pengawasan

Samarinda, Kaltimnow.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati merasa prihatin dengan maraknya permainan judi online, membuat kalangan muda kecanduan.

Dirinya menyebutkan, banyaknya dampak negatif yang muncul diakibatkan oleh kecanduan judi online seperti masalah finansial, sosial, dan psikologis.

“Banyak pemuda yang terperangkap dalam perjudian online, menghabiskan waktu dan uang dalam aktivitas yang merugikan,” kata Puji sapaan akrabnya.

Politisi dari fraksi Demokrat itu, mengaku sangat prihatin dengan adanya fenomena ini, pasalnya para pemuda yang terjerat dalam praktik judi online akan mengganggu kesehatan mentalnya.

“Kasus-kasus kecanduan judi online seringkali mengganggu kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis seseorang,” ujarnya.

Kemudian dirinya juga menghimbau, pentingnya kesadaran akan risiko yang terlibat dalam judi online.

Sebab, kerugian finansial yang dihasilkan dari kecanduan judi online bisa sangat merugikan.

“Banyak orang yang terjerat dalam praktik judi online menghabiskan jumlah uang yang signifikan, mengakibatkan keterpurukan ekonomi dan terancamnya stabilitas keuangan mereka,” jelas Puji.

“Hal ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari dan menghasilkan tingkat stres yang tinggi,” sambungnya.

Selain dampak finansial, Puji juga menyebutkan konsekuensi psikologis yang seringkali muncul, akibat kecanduan judi online ini.

“Para pecandu judi online dapat mengalami masalah kesehatan mental yang serius, seperti tingkat stres yang tinggi, depresi, dan gangguan kecemasan,” sebutnya.

Kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada stabilitas keuangan, tetapi juga memicu masalah psikologis yang memerlukan perhatian serius.

“Pecandu judi online sering kali terjebak dalam lingkaran setan, menghadapi stres dan depresi akibat sering mengalami kekalahan dalam perjudian. Ketika modal mereka habis, mereka cenderung mencari cara untuk mengembalikan kerugian tersebut,” tuturnya.

Maka itu, Puji juga mengajak lembaga pendidikan, tokoh agama, dan orang tua untuk bersinergi dalam memberikan pemahaman dan pengawasan yang berkelanjutan kepada generasi muda.

“Upaya ini bertujuan untuk mencegah mereka terperangkap dalam lingkaran berbahaya kecanduan judi online dan melindungi mereka dari menjadi korban,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan, perlu adanya kesadaran yang ditingkatkan dan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, generasi muda dapat diberikan pemahaman yang kuat tentang risiko judi online dan bagaimana menghindarinya.

“Kita harus bersama-sama memahami dan mendampingi generasi muda. Hal ini semakin penting untuk melindungi mereka dari bahaya kecanduan judi online yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *