Maraknya Pernikahan Siri di Samarinda, Sri Puji Astuti Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Samarinda, Kaltimnow.id – Fenomena pernikahan siri yang semakin marak di berbagai daerah, termasuk di Samarinda, menjadi sorotan serius sejumlah pihak. Pasalnya, praktik ini sering kali berdampak negatif, terutama bagi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan dan ketidakadilan hukum.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering kali berawal dari pernikahan siri. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya penghulu liar yang terlibat dalam praktik pernikahan tidak resmi tersebut.

“Karena maraknya permasalahan saat ini, baik kasus anak, perempuan, dan kasus lainnya, kami membahas dan merencanakan pembuatan perda terkait hal ini,” ujar Sri Puji Astuti, pada Jumat (21/02/2025).

Meski mengakui bahwa mewajibkan perda khusus mengenai pernikahan siri sulit diterapkan, politisi dari Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa alternatif pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak yang sering kali terabaikan dalam praktik pernikahan tak tercatat resmi.

“Sulit untuk diwajibkan perda khusus pernikahan siri. Tapi kita bisa lakukan pengawasan dengan beberapa alternatif yang lebih efektif,” tambahnya.

Sri Puji juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga agama, dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas praktik penghulu liar. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan sosial dari pernikahan siri juga dinilai penting.

Dengan adanya upaya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kasus kekerasan dan ketidakadilan yang melibatkan perempuan dan anak dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan keluarga yang lebih aman dan terlindungi di Samarinda. (adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *