Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Demi mencegah penyebaran Covid-19 serta mendukung program vaksin, Museum Mulawarman akan menerapkan aturan wajib vaksin.
Aturan tersebut disampaikan langsunh oleh Kepala UPTD Museum Negeri Mulawarman Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jaka Budiana.
“Kita lakukan simulasi pada tanggal 2 dan 3 Oktober 2021, nantinya pengunjung yang datang akan menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk masuk,” katanya, Rabu (29/09/2021).
Kemudian, Jaka menjelaskan selain menunjukkan sertifikat vaksin dalam bentuk kartu. Para pengunjung juga bisa mengakses di website pedulilindungi.id.
“Bisa diakses di handphone masing-masing, kemudian ditunjukkan kepada petugas kami sebagai bukti telah vaksin,” jelasnya.
Bagi para pengunjung yang belum vaksin, dengan berat hati pihaknya tidak dapat menerima pengunjung tersebut.
“Kami mohon maaf dan meminta
pengertian, serta dapat bekerjasama kepada kami,” pungkasnya. (ant)