Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, meskipun pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran untuk belanja non-prioritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa THR akan diberikan seperti tahun sebelumnya. “Insya Allah, THR bagi ASN tetap diberikan. Jumlahnya kurang lebih sama seperti tahun lalu, sekitar Rp1 juta per orang,” ujarnya, pada Kamis (13/03/2025).
Di sisi lain, Pemkab Kukar tetap mengutamakan anggaran untuk program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Sunggono menegaskan bahwa program prioritas seperti penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pendidikan, dan kesehatan tidak akan dikurangi.
“Program prioritas seperti kemiskinan, stunting, pendidikan, dan kesehatan masuk dalam Reformasi Birokrasi Tematik, sehingga anggarannya harus tetap terjaga,” jelasnya.
Namun, untuk menyesuaikan kebijakan nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, Pemkab Kukar akan melakukan efisiensi pada beberapa pos belanja.
“Anggaran untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan beberapa belanja lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan program prioritas akan disesuaikan,” ungkap Sunggono.
Langkah ini dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Pemkab Kukar berkomitmen menjaga keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan keberlanjutan pembangunan daerah. (adv/diskominfokukar/rob)