Samarinda, Kaltimnow.id – Kurangnya pelayanan rumah sakit kepada warga yang menggunakan BPJS kesehatan yang banyak ditemui di berbagai daerah, membuat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane angkat bicara.
Dirinya meminta agar pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa mengadopsi program kesehatan yang ada di Medan, Sumatera Utara. Sebab di Ibu Kota Sumatera Utara itu hanya bermodal KTP sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan.
Hak istimewa itu bahkan bisa dinikmati warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Semua gratis, di fasilitas kesehatan secara rujukan berjenjang,” ujarnya.
Maksudnya, terkecuali keadaan gawat darurat, warga yang ingin berobat mesti mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama, biasanya puskesmas.
“Jadi kalau boleh saya sampaikan, Wali Kota Medan punya program yang hanya pakai KTP saja sudah bisa mendapatkan pelayanan di setiap rumah sakit. Tidak hanya rumah sakit milik pemerintah, juga swasta,” ungkapnya, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, beberapa waktu lalu.
Mimi sapaan akrabnya, mengatakan demikian karena geram atas peristiwa yang menimpa seorang warga kurang mampu di Balikpapan. Pasalnya, warga ini dilaporkan meninggal dunia karena pihak keluarga tidak mampu membayar uang DP sebesar Rp10 juta kepada salah satu rumah sakit swasta di Kota Minyak tersebut.
“Warga dari Balikpapan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) meninggal karena tidak bisa bayar uang DP Rp10 juta. Pihak keluarga juga sudah nego Rp 2 juta, tapi rumah sakit swasta ini tetap menolak. Bahkan, harus bayar dulu Rp 2 juta, lalu jenazahnya boleh dibawa pulang,” jelasnya.
Warga tersebut meninggal setelah 1 jam menunggu tidak mendapat penanganan karena menunggu DP Rp 10 juta. Mau dirujuk atau dipindahkan ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo namun tidak sempat.
“Sebelumnya saya minta untuk dibantu, masalah kamar ada atau tidak, itu saya enggak mau tahu. Pokoknya warga saya dibantu, akhirnya komunikasi selesai dan saya malah dapat info bahwa pasiennya meninggal hari itu juga karena tidak langsung ditangani,” terangnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan hak-hak masyarakat kurang mampu baik itu rumah sakit swasta maupun milik pemerintah.
“Jadi saya mohon pada pemerintah agar bisa memperhatikan hak-hak masyarakat yang kurang mampu baik itu di rumah sakit swasta maupun milik pemerintah. Siapa saja yang membutuhkan pelayanan kesehatan harusnya dilayani. Jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi dikemudian hari,” ucap Anggota Komisi III tersebut. (tia/adv/dprdkaltim)