Samarinda – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Peduli Keadilan (KPK) melakukan aksi demo di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kamis (10/10/2019) siang. Mereka menuntut kepastian hukum atas kasus kepemilikan lahan di wilayah Samarinda Ulu.
Dalam orasinya, mereka meminta pihak Pengadilan Negeri Samarinda menindaklanjuti perintah eksekusi demi terlaksanannya keadilan bagi pemohon serta menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan pedoman prilaku hakim.
“Ini kasus sudah lama sehingga menjadi perhatian bersama bahwa pihak Pengadilan Negeri Samarinda ada hal yang tidak terkordinasi secara sistem dan ini menjadi catatan evaluasi ketua PN Samarinda yang baru,” kata salah satu perwakilan mahasiswa, Fani.
Ia menambahkan, seharusnya kasus ini sudah berjalan dan dieksekusi. Karena berdasarkan data dari pihak pemohon menghasilkan data yang cukup valid, walaupun kata ketua PN ada tumpang tindih dari lahan yang di bicarakan.
Setelah berorasi sekitar setengah jam, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Hongkun Otoh menemui mahasiswa. Ia meminta 5 perwakilan mahasiswa termasuk pemohon untuk melakukan mediasi di dalam kantor Pengadilan Negeri Samarinda.
“Mereka menyampaikan aspirasi ya kita harus terima. Kalau kita ada yang kurang ya dikoreksi,” kata Hongkun Otoh.
Dalam mediasi yang dilakukan, Hongkun Otoh mengatakan perkara ini tidak berdiri sendiri tapi ada tumpang tindih.
“Kalau kita liat juga ada kepentingan dan banyak bermain disitu,” ucapnya.
Lanjut dia, perkara ini masih proses peninjauan kembali meski asasnya tidak menghalangi eksekusi. Namun ke hati-hatian tetap kami jaga. (kmn)