Samarinda, Kaltimnow.id – Sekertaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie tanggapi persoalan sampah yang harus dikelola dengan baik. Karena ia beranggapan bahwa persoalan ini harus serius dan ditangani dengan cara pemilahan mulai dari sampah organik, non organik dan limbah B3.
Hal itu disampaikan lantaran Novan khawatir pada saat perpindahan penduduk di IKN, sampah di Kota Samarinda semakin membludak dan tak terpilah dengan baik.
Bahkan dirinya mengatakan bahwa regulasi soal sampah itu sudah jelas pemilahannya. Akan tetapi yang menjadi persoalan ialah implementasi dalam pembuangan yang menurutnya harus di atur sesuai kategori sampahnya.
“Kalau saya menyikapi persoalan sampah ini di wilayah penerapan di TPA dan TPS-nya,” ungkapnya saat diwawancarai, pada Senin (06/03/2023).
Dalam penerapan diluar TPA dan TPS Novan mengakui sudah berjalan dengan semestinya, contoh seperti Mal dan ada berbagai toko di Samarinda yang sudah menjalankan pemilahan sampah.
“Namun kalau dalam pembuangan sampah ke TPA atau TPS itu malah kembali tergabung sampahnya, jadi sulit juga kalau sudah begitu,” terangnya.
Sebab jika demikian penerapannya, kesannya terlihat kerja dua kali, sudah dipilah pada saat pengangkutan di truk sampah itu tergabung lagi.
“Tapi hal itu juga perlu disiapkan lagi jangan sampai kerja dua kali karena pada saat petugas mengambil sampah juga tergabung lagi jadi percuma aja tempat sampah yang ada malah sia – sia,” tegasnya.
Oleh karena itu, minimal truk pengangkutnya dibedakan dan juga di TPA atau TPS pemilahannya juga bisa teratur. Sehingga pihak yang memiliki tupoksi ini bisa dimudahkan saat pengangkutan.
“Karena bukan apa, sampah ini akan menjadi permasalahan cukup serius apabila tak di antisipasi dari sekarang,” sebutnya. (mal/adv)