Samarinda, Kaltimnow.id – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, pada Minggu 16 Januari 2022 lalu. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- …
- 477
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















