Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan agar dilakukannya peninjauan ulang atas Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Melalui sidang Paripurna
Berita Terkini :
kaltimnow
- Sebelumnya
- 1
- …
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- …
- 477
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















