Samarinda, Kaltimnow.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menyampaikan hasil rapat peripurna dan hasil kerja pansus yang digelar di ruang utama paripurna DPRD Samarinda, pada Senin (31/01/2022).
Joha mengatakan, inventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak hingga saat ini tengah berjalan. Cakupannya mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga ke tingkat dinas.
Namun, kedepan pihaknya akan kembali bekerja bersama tim pansus untuk mengkaji dasar hukum kepemilikan aset bergerak maupun tidak yang selama ini digunakan.
“Untuk 1 minggu yang akan datang kita rencananya mengundang lagi bagian hukum untuk bisa menyatukan hal-hal terkait dengan bagaimana perkembangan hukum mengenai aset bergerak tetapi tidak bisa lagi difungsikan,” ungkapnya, saat ditemui usai rapat paripurna.
Pembahasan ini nantinya akan berkaitan dengan produk hukum melalui peraturan daerah. Sebelum itu dikeluarkan, maka pansus membutuhkan waktu untuk melakukan kajian akademis.
“Semua ini harus dibicarakan. Termasuk juga dari hasil apa yang sudah kami laksanakan. Termasuk juga ada beberapa pakar yang menyampaikan masukan-masukan sehingga berdasarkan ketentuan harus ada dari kajian akademisi,” jelasnya.
Mengenai waktu kerja pansus, politisi Nasdem tersebut menyampaikan bahwa pansus akan bekerja selama 6 bulan ke depan.
“Sesuai ketentuan itu 6 bulan. Kami berharap sebelum 6 bulan sudah selesai. Nanti dari sekarang 2 sampai 3 bulan sudah selesai,” pungkasnya. (ant/adv)