Pansus LKPJ Gubernur Bahas Misi Satu, Alokasi Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Dinas Kesehatan

Samarinda, Kaltimnow.id – Panitia Khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2020 kembali menggelar rapat, di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1, Rabu (07/04/2021) siang. Kali ini membahas terkait misi satu, yaitu Kaltim berani berdaulat pengembangan sumber daya manusia.

Rapat dipimpin oleh Rusman Yaqub sebagai wakil ketua pansus DPRD Kaltim dengan mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), dan Dinas Kesehatan yang didalamnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Provinsi Kaltim.

Rusman mengatakan, untuk alokasi anggaran paling banyak yakni di Dinas Kesehatan sekitar Rp1,8 triliun, karena merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Yang banyak itu di rumah sakit karena BLUD, seperti RSUD AWS sekitar Rp700-an juta, kemudian RS Tanujoso Rp600 juta, kecuali RS Atma Husada kecil tidak sampai Rp100 juta, tapi itu wajar karena itu BLUD. Pendapatan rumah sakit itu kembali lagi untuk biaya pengelolaan rumah sakitnya,” terangnya.

Rusman menjelaskan, BLUD tersebut manajemennya seperti setengah perusahaan, tapi tetap tercatat di APBD.

“Jadi kalau BLUD itu semua tarif layanan yang diterima oleh BLUD kembali lagi ke RS biaya operasionalnya. Jadi muter disitu aja, tapi tetap dapat APBD cuma itu nggak masuk ke kas, hanya tercatat saja karena memang aturannya begitu,” katanya.

Sedangkan DKP3A, lanjut Rusman, alokasi anggaran hanya sedikit seperti Dispora sekitar Rp38 juta, namun setelah rekapusing akibat Covid-19 tahun ini tiga kali lipat naiknya.

“Karena pelimpahan alokasi anggaran hibah, misalnya anggaran Koni tidak lagi langsung Koni yang terima, tapi melalui Dispora nanti disalurkan ke Koni, jadi bantuan pemerintah provinsi ke Koni tahun ini Rp100 miliar, lewat Dispora sebagai SKPD-nya,” ungkap Rusman.

Dia juga mengatakan, pansus masih dalam tahap klarifikasi isi laporan LKPJ Gubernur Kaltim dengan real yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Jadi pansus baru sebatas melakukan klarifikasi data, jadi nanti hasil apa yang ditemukan oleh pansus, kesimpulannya satu minggu lagi,” pungkasnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *