PAW Makmur HAPK, Samsun: DPRD Kaltim Tidak akan Mengambil Keputusan Gegabah

Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengatakan pada proses pergantian antar waktu (PAW) Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud tidak akan mengambil keputusan gegabah sebelum ada hasil keputusan dari Kementrian Dalam Negeri.

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, dewan melalui komisi I telah berkonsultasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk meminta petunjuk dan arahan terkait proses PAW, yang diketahui, Makmur HAPK telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri atas PAW dirinya.

“Kita tunggu laporan Komisi I dulu, kan Komisi I sudah konsultasi (ke Kemendagri,red), tapi hasilnya kita belum tahu. Kita tunggu dulu tela’ah dari Komisi I mengenai hasil konsultasi itu. Apapun itu hasilnya, akan kita lakukan kalau itu arahan dari Kemendagri,” ucap Samsun saat dihubungi media ini, pada Sabtu (13/11/2021).

Samsun mengatakan, secara aturannya tahapan pelaksanaan PAW dimulai DPRD Kaltim dengan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat.

Terkait dengan masalah PAW Makmur HAPK, diperlukan konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai prinsip kehati-hatian DPRD Kaltim. Surat PAW sendiri, Samsun mengatakan, belum dikirim ke Menteri Dalam Negeri.

“Kita belum bersurat, tapi pasti kita bersurat lah. Hanya saja, kami tidak ingin salah langkah, prinsip kehati-hatian, prinsip akuntabilitas. Kita harus konsultasikan, kita punya bapak kok, yaitu Menteri Dalam Negeri. Artinya, kalau ada perselisihan diantara keluarga, kan harus disampaikan,” katanya.

Ditanya, bagaimana dengan protes salah satu anggota Fraksi Golkar saat sidang paripurna terkait keabsahan Makmur HAPK untuk menandatangani surat-surat kelembagaan.

Samsun menyebut, selama belum ada petunjuk dari Menteri Dalam Negeri, maka Makmur HAPK masih menjadi pemimpin DPRD Kaltim.

“Itu termasuk bagian yang kita konsultasikan. Makanya saya ingin lihat langsung laporan dari Komisi I, bagaimana terkait hal itu. Ini kan panjang, kalau misalnya keputusannya tidak ada legal standing beliau atau tidak boleh memimpin, beliau kan beresiko. Tapi jangan juga beliau masih sah memimpin, kemudian kita larang-larang,” jelas Samsun.

Menurutnya, tidak ada yang berubah di DPRD Kaltim atas di umumkannya PAW Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim. Justru, Samsun menyanjung sikap Makmur HAPK yang dinilainya sangat paham mekanisme partai politik dan DPR.

“Baik-baik saja, kami komunikasi seperti biasa, tidak ada sedikitpun perubahan. Baik secara sikap maupun intensitas pekerjaan. Beliau paham betul bahwa ini mekanisme partai politik di DPRD yang harus dilalui, kalau pun hal ini terjadi, itu hanya resiko politik. Beliau sadar betul itu, beliau seorang negarawan,” pungkasnya.

Penulis: Cintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *