Pelaku Jambret Ponsel Bocah di Samarinda Berhasil Diringkus

Samarinda, Kaltimnow.id – Polsek Sungai Pinang Samarinda, Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku berinisial AW berhasil ditangkap polisi berdasarkan laporan warga dan viralnya gambar seorang pria berkendara motor berkelir hitam mengenakan baju hem biru bermotif kotak setelah menjambret sebuah handphone milik seorang bocah di Jalan Rajawali 1, Sungai Pinang pada Kamis (19/01/2022) sekitar pukul 16.00 Wita lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku langsung dilakukan oleh anggota, sesuai dengan ciri pelaku akhirnya mengarah kepada AW. Saat diamankan AW berada di sebuah swalayan di Jalan Gatot Subroto pada Jumat (21/01/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

“AW kami amankan di area parkir swalayan, di lokasi itu rupanya AW tengah mengintai korban lainnya,” ungkap Kapolresta Samarinda.

Dari pengakuan AW, sudah melakukan tiga kali penjambretan, dua di wilayah hukum Polsekta Sungai Pinang dan satu di wilayah hukum Polsekta Samarinda Kota, dua kalung emas dan satu ponsel berhasil kembali diamankan dari tangan AW.

“Ketiga barang itu belum sempat dijual dan berhasil kami amankan. Rencananya hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Ary.

Sementara AW mengakui perbuatannya. Awalnya ia tidak memiliki niat untuk menjambret namun karena melihat barang dan ada kesempatan niat itupun muncul.

“Saya dikejar uang kontrakan dan hutang. Karena terpaksa saya lakukan,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *