Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Berbagai usaha dan upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penguatan sektor UMKM. Untuk memastikan sektor ini tetap bertahan ditengah pandemi Covid-19, pihaknya meluncurkan program sistem permodalan tanpa bunga, diantaranya pedagang kaki lima (PKL) warung klontongan.
Diketahui, tidak sedikit sektor UMKM harus terlilit utang rentenir dalam menghidupi usahanya untuk permodalan. Diharapkan sistem permodalan ini menjadi solusi dan jalan keluar bagi pelaku UMKM.
Ada berapa tahap yang bakal dikucurkan oleh Pemda Kukar. Untuk tahun 2021 ini, sebesar Rp18 miliar yang digelontorkan. Dalam bentuk penyertaan modal khusus ke Bankaltimtara. Dengan sistem dan mekanisme perbankan pada umumnya.
“Tujuan kita ingin melepas warga masyarakat agar didalam mengembangkan usaha itu ada prinsip kehati-hatian,” ungkap Edi Damansyah, Bupati Kukar.
Selain itu juga ada berapa tingkatan pinjaman, mulai dari pinjaman usaha mikro dan KUR. Ketika memang usaha masyarakat yang bersangkutan semakin maju, bisa saja ditingkatkan menjadi pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Tapi mereka harus terus diberikan edukasi bahwa ada mekanismenya yang diatur,” lanjut Edi.
Program ini diperkirakan akan diluncurkan oleh Pemda Kukar pada akhir Oktober 2021 ini. Dengan tujuan sasaran pedagang Pasar Tangga Arung, Tenggarong. Selanjutnya terus berproses.
“Peminatnya pun sudah banyak, meskipun begitu tidak akan membatasi targetnya dan berjalan sesuai kondisi dilapangan,” pungkasnya. (ant)