Pemindahan IKN di Kaltim, Komisi III DPRD Sebut Pembangunan Jalan Jadi Prioritas

Samarinda, Kaltimnow.id – Semenjak ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tidak dipungkiri Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh banyak hikmah pembangunan di dalamnya. Salah satu diantaranya adalah 70 persen kewenangan atas jalan-jalan provinsi kini beralih ke pemerintah pusat.

Dengan demikian, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, akan ada tambahan anggaran dari APBN untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim.

Diantaranya kelanjutan proyek jalan Tol Balikpapan menuju IKN dan Tol Samarinda-Bontang dengan pos anggaran sebesar Rp 5 triliun.

“Jadi kewenangan inikan sudah dibagi. Sempat kita berbicara dengan Balai Jalan, di Balikpapan rencana dengan IKN akan ditingkatkan lagi ke depan, naik jadi Rp 5 triliun buat jalan, termasuk Tol Balikpapan ke IKN, Samarinda ke Bontang, itu akan dilanjutkan lagi tolnya. Ini hikmah dari IKN atas pembangunan yang ada di Kaltim,” kata Veri saat ditemui, pada Rabu (13/07/2022).

Dirinya juga mengatakan, selain itu jalur Berau-Kutim juga mendapat bantuan anggaran dari APBN. Untuk jalan ini telah dianggarkan untuk perbaikan jalan sebelumnya sebesar Rp 450 miliar untuk 3 tahun berjalan.

“Jalur Berau-Sangatta ini Rp 450 miliar untuk 3 tahun. Ini sudah tahun ke 2, nanti habis akhir tahun baru kembali dianggarkan,” ujar Veri.

Dia menyampaikan, dengan adanya anggaran tersebut, maka program pengerjaan yang menjadi prioritas di Kaltim adalah penanganan lokasi jalan yang parah, longsor serta banjir.

“Makanya kita lihat ini kegiatan ada terus dan diprioritaskan di tempat yang parah, seperti longsor, kemudian banjir. Tempat yang parah ini terutama di tempat yang banjir, kan juga harus dikerjakan paritnya dulu,” ungkapnya.

Veri juga mengatakan, karena kewenangan jalan-jalan di Kaltim banyak beralih ke pusat, maka provinsi tidak dapat lagi masuk untuk penganggaran.

“Jadi kan APBN sudah kesitu, karena kalau sudah jadi kewenangan pusat, ya APBN kita tidak bisa masuk, karena bukan wewenangnya,” sebutnya. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *