Pemindahan IKN, Pj Sekdaprov Kaltim Sebut Infrastruktur akan Bertambah dan Ditingkatkan

Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) akan menggelontorkan dana mencapai Rp466 triliun untuk pembangunan ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Selain APBN, dana pembagunan IKN juga berasal dari public private partnership (PPP) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Mengenai hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Riza Indra Riadi menyampaikan, jika tadinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim setiap tahunnya sekitar Rp10 triliun hingga Rp12 triliun. Maka ketika IKN berada di Kaltim, paling tidak sebesar Rp466 triliun akan dicurahkan ke IKN Nusantara.

“Bukan menetes lagi, tapi tercurah kepada daerah kita. Apalagi daerah yang dekat dengan IKN. Hitung saja Rp10 triliun dengan Rp466 triliun, jauh sekali bedanya,” ucapnya, pada Kamis (21/07/2022).

Selain itu, mantan Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim itu melanjutkan, bahwa beberapa jembatan dan jalan akan diubah statusnya menjadi milik Nasional atau kewenangannya berada di Pemerintah Pusat.

“Jadi yang dulunya berstatus jalan provinsi ataupun jalan kabupaten/kota, akan diubah statusnya menjadi jalan Nasional,” jelas Riza.

Dengan peralihan status ini, Riza menyatakan, yakin bahwa daerah-daerah di Kaltim bisa lebih maju. Karena, banyak infrastruktur yang akan dibenahi dan dibangun.

“Tol dan jembatan kita akan bertambah bahkan ditingkatkan, apalagi daerah yang menuju IKN Nusantara. Pasti lebih maju lagi,” ujarnya.

Sebab dirinya meyakini, bahwa kabupaten/kota yang ada di Kaltim akan menerima dampak positif dari perpindahan IKN, seperti halnya Bekasi, Tengerang Selatan ataupun Depok yang turut maju bersama IKN.

“Tentunya harus kita dorong, harus kita dukung. Kalau kita tidak dukung, kita sendiri yang rugi,” pungkas Riza (cintia/afv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *