Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kukar, Senin (24/03/2025). Dalam kesempatan ini, Pemkab Kukar memaparkan berbagai capaian pembangunan serta tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan penyampaian LKPJ ini. Sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah wajib melaporkan kinerja pemerintah daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
LKPJ yang disampaikan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Untuk tahun 2024, tema pembangunan yang diusung adalah Pengembangan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan.
Menurut Sunggono, pembangunan tahun 2024 diarahkan pada berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, sumber daya manusia, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, hingga infrastruktur.
“Harapannya, pembangunan yang merata dapat memperkuat peran desa dan kecamatan sebagai lini terdepan dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kukar terus berupaya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Selain mempertahankan capaian yang ada, pemerintah daerah juga dituntut untuk terus berinovasi dan bersinergi dengan program pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
Dalam LKPJ tersebut, terdapat 16 sasaran utama pembangunan yang menjadi fokus Pemkab Kukar pada tahun 2024, antara lain: Peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, Meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan, Meningkatkan pemerataan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Menurunkan angka pengangguran, Meningkatkan pengelolaan pertanian berbasis potensi unggulan daerah, Meningkatkan daya saing pariwisata dan investasi daerah, Mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, Meningkatkan kualitas permukiman dan ketersediaan air bersih, Memperkuat aksesibilitas dan konektivitas wilayah, Meningkatkan ketahanan bencana daerah.
Di akhir laporannya, Sunggono mengungkapkan bahwa hampir seluruh target pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD telah tercapai pada tahun 2024.
“Hanya ada sebagian kecil yang belum tercapai karena beberapa kendala tertentu. Namun, kami terus berupaya mencari solusi agar pembangunan di Kukar semakin optimal,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/rob)