Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja dari kantor menjelang Idulfitri 2025. Keputusan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan ASN untuk bekerja dari rumah atau lokasi lain (work from home/WFH) pada 24-27 Maret 2025 guna mengurangi kepadatan arus mudik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa kebijakan WFH lebih relevan diterapkan di daerah dengan tingkat kemacetan tinggi akibat mudik, seperti di Pulau Jawa.
“WFH itu kebijakan pusat, yang tidak hanya terkait pekerjaan, tetapi juga mengantisipasi lonjakan pegawai yang mudik. Dengan kebijakan itu, pegawai diberikan kesempatan untuk bekerja dari mana saja,” ujar Sunggono pada Senin (24/03/2025).
Menurutnya, kondisi di Kukar tidak memerlukan penerapan WFH bagi ASN. Ia menegaskan bahwa aktivitas perkantoran di Kukar tidak terganggu oleh arus mudik, sehingga tidak ada alasan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Kalau di Kukar, apa relevansinya? Kita tidak ada macet, tidak ada yang terganggu di kantor. Itu sudah kami diskusikan juga, sehingga kami tidak mengambil kebijakan WFH untuk diterapkan di Kukar,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, ASN di Kukar tetap diwajibkan bekerja seperti biasa di kantor hingga memasuki cuti bersama Lebaran. (adv/diskominfokukar/rob)