Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bankaltimtara ke bank umum milik pemerintah lainnya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana APBD.
“Untuk memindahkan RKUD dari Bankaltimtara ke salah satu bank umum pemerintah yang saat ini sedang kita pertimbangkan sebagai tempat untuk RKUD kita yang baru,” kata Andi Harun saat press conference yang berlangsung di Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda, pada Kamis (20/07/2023).
Dia menyebut, pemerintah daerah di dalam mempertimbangkan pemindahan RKUD itu biasanya dilatarbelakangi dengan beberapa argumentasi.
“Yang pertama tentu alasan yuridis atau legal. Dimana peraturan pemerintah tentang RKUD atau perundang-undangan kita itu memang penempatan RKUD itu dapat dilakukan di bank pemerintah,” beber Andi Harun.
“Apakah itu bank bersifat lokal seperti BPD atau bank umum pemerintah lain seperti mandiri, BRI, BNI,” sambungnya.
Kemudian alasan yang kedua, kata dia, yaitu optimalisasi aset pemerintah. Karena aset pemerintah ada yang bergerak dan tidak bergerak.
“Baik aset bergerak ataupun tidak, kita harus optimalkan agar sisi kemanfaatan terhadap pemerintah dalam pembangunan itu lebih maksimal dan optimal,” ujarnya.
Lanjut Andi Harun, yang ketiga dari hasil analisis dan kajian pihaknya, berpindahnya RKUD dari satu bank ke bank lain juga tak lepas dari pertimbangan pemerintah dari analisis tingkat kesehatan bank.
Dia menegaskan, akan mendatangani keputusan tersebut dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak Bankaltimtara.
“Besok (Jumat) akan dilayangkan surat ke Bankaltimtara tentang rencana perpindahan RKUD. Dan kami tidak harus menunggu balasan surat dari Bankaltimtara,” tandasnya. (dry)