Pemkot Samarinda Raih WTP ke Delapan Kali Berturut-turut

Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Opini WTP tersebut telah didapatkan Pemkot Samarinda sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2014 lalu.

Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2021 ini diterima langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun, di Gedung Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim, pada Rabu (25/05/2022).

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya untuk BPK RI yang telah menjalankan fungsi untuk memastikan pemeriksaan keuangan di Pemkot secara tertib dan akuntabel.

“Kita akan tetap berusaha untuk menindaklanjuti catatan keuangan dari BPK sekecil apapun atas tata kelola keungan di pemerintah daerah,” ucapnya.

Saat ini yang menjadi tantangan, kata Andi Harun, mempertahankan prestasi yang di raih, dan itu menurutnya lebih berat dari mencapainya.

“Semoga laporan keuangan Pemkot Samarinda dan Pemerintah daerah yang hadir dalam kesempatan ini bisa terus lebih baik kedepannya,” harapnya.

Ia menambahkan, opini WTP sebenarnya bukan tujuan akhir, melainkan komitmen dalam mewujudkan pemerintah yang profesional dan bebas korupsi adalah tujuan utamanya.

“Jadi kita sebagai kepala daerah harus tetap berhati-hati, karena banyak juga kepala daerah di tempat lain yang pemerintahannya meraih opini WTP tapi masih tetap terjaring OTT oleh aparat hukum,” sebutnya.

Untuk itu, pentingnya komitmen kepala daerah untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada kepala daerah atas kerja sama yang baik selama pemeriksaan berlangsung di Pemerintahan di Kaltim.

“Pemeriksaan tadi sudah menjadi tugas BPK dan menyerahkan hasilnya kepada Pemerintah Daerah. Tujuannya untuk memberikan opini dalam menyatakan suatu laporan keuangan sehat atau tidak,” ucapnya. (dry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *