Pemkot Samarinda Setor LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Raih WTP Lagi

Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur pada Selasa (31/03/2026).

Penyerahan laporan keuangan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses audit resmi dilakukan oleh BPK. Langkah ini juga mencerminkan kesiapan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran kepada publik.

Kegiatan penyerahan LKPD ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota. Hal tersebut menjadi bagian dari mekanisme tahunan dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan.

Menurutnya, kelengkapan dokumen serta dukungan dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar proses audit berjalan efektif dan hasil pemeriksaan dapat segera disampaikan.

“Kami mohon kerja sama seluruh pihak agar pemeriksaan berjalan lancar, sehingga opini dapat segera kami berikan sesuai hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan optimisme bahwa Pemerintah Kota Samarinda kembali mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Ia menegaskan bahwa seluruh prinsip tata kelola keuangan yang menjadi pedoman BPK telah dijalankan secara konsisten oleh jajaran pemerintah kota, sebagaimana yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami optimistis, karena seluruh prinsip dan pedoman dari BPK telah dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Semoga tahun ini kembali meraih WTP,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi. Ia menjelaskan bahwa proses audit oleh BPK biasanya berlangsung sekitar satu bulan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah diperkirakan akan diumumkan pada akhir April hingga Mei 2026.

Pemkot Samarinda sendiri menargetkan dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih selama 12 tahun berturut-turut. Capaian tersebut diharapkan terus berlanjut sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. (adv/diskominfo samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *