Pemprov Kaltim akan Segera Sosialisasikan Desa Antikorupsi di Daerah

Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera melakukan sosialisasi tentang Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 yang diusung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi, setelah dirinya dan Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPK, pada Selasa 18 Oktober 2022 lalu di Jakarta.

“Kami akan segera melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya telah diusulkan dan masuk sebagai nominator untuk menjadi percontohan desa antikorupsi di Kaltim,” ujar Anwar.

Dirinya juga menjelaskan, ada tiga daerah yang desanya masuk usulan menjadi percontohan desa antikorupsi yakni Berau, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

“Percontohan desa antikorupsi ini masih dalam sosialisasi. Kedepan daerah-daerah atau desa yang ditunjuk akan melakukan self evaluation (evaluasi diri). Kemudian dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan evaluasi oleh Tim dari KPK,” jelas Anwar.

Karena desa yang diusulkan oleh daerah harus memenuhi lima indikator utama dan melewati tiga tahapan sebelum ditentukan menjadi percontohan desa antikorupsi.

“Kita baru mengetahui indikatornya sesuai diinformasikan oleh Tim KPK. Lima indikator tersebut yaitu, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal,” terang Anwar.

“Tiga tahapan yang dimaksud adalah tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi. Tahapan pelaksanaan berupa bimbingan teknis dan penilaian serta tahapan ketiga yang merupakan tahapan terakhir, yaitu peluncuran desa antikorupsi,” sambungnya.

Jika dari hasil pengamatan dari Tim KPK tidak memenuhi syarat maka bisa diubah dan diusulkan untuk diganti. Namun yang jelas tiga desa yang diusulkan oleh Pemprov Kaltim sudah positif.

“Saat ini desa-desa tersebut sudah mempersiapkan diri karena nantinya akan ada kunjungan lapangan, verifikasi dari Tim KPK,” tutur Anwar.

Sesuai arahan Pj Sekda, tambah Anwar, agar nanti daerah-daerah di Kaltim diadakan sejenis workshop atau pertemuan. Tidak hanya tiga daerah melainkan seluruh kabupaten di Kaltim untuk diberikan pencerahan.

“Karena, program desa antikorupsi dari KPK ini tidak hanya untuk saat ini saja, melainkan program berkelanjutan dan jangka panjang kedepan hingga semua desa di Kaltim dan Indonesia menjadi desa antikorupsi,” tandasnya. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *