Samarinda, Kaltimnow.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda resmi memberlakukan penarikan retribusi persampahan dan kebersihan non PDAM, pada Kamis (01/07/2021).
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi yang melakukan pelepasan secara simbolis petugas penarik retribusi di kantor DLH Samarinda mengatakan, bahwa ini merupakan terobosan yang baik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini terobosan, artinya memang menjadi tugas dinas untuk mencari ruang. Target kita non PDAM untuk penarikan retribusi persampahan dan kebersihan,” kata Rusmadi.
Dia menekankan, selain penarikan retribusi persampahan dan pelayanan kebersihan, masih bayak potensi lain dalam rangka meningkatkan PAD.
Dengan diberlakukannya penarikan retribusi, lanjut Rusmadi, harus juga diiringi dengan pelayanan persampahan dan kebersihan yang baik.
“Tentu penarikan retribusi ini konsekuensinya semakin bersemangat memberikan pelayan kebersihan kepada masyarakat,” paparnya.
Rusmadi mengatakan, menjaga kebersihan lingkungan tidak saja menjadi tanggung jawab Pemerintah, namun dibutuhkan peran serta dan partisipasi masyarakat.
“Kebersihan sampah ini tidak bisa dilakukan pemerintah saja, karena dengan keterbatasan armada kemudian petugas. Apalagi permasalahan sampah ini kan persoalan sehari-hari. Jadi harus diikuti partisipasi masyarakat,” ungkap Rusmadi.
Lanjutnya, dengan program ProBebaya salah satu kegiatan yang dilakukan setiap RT agar lingkungan menjadi hijau, bersih dan sehat.
“Kalau ProBrbaya jalan, lingkungan RT ga hijau, bersih dan ga sehat nanti kita tarik dananya. Salah satunya targetnya itu,” pungkasnya. (kmn)