Pengelolaan Sungai Mahakam Banyak Dikuasai Swasta, Komisi II DPRD Kaltim Dorong Buat Perda

Samarinda, Kaltimnow.id – Sungai Mahakam hingga saat ini masih menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat, terkhusus bagi warga yang hidup di bantaran Sungai Mahakam. Namun, selama ini juga pengelolaan aliran sungai Mahakam telah banyak dikuasai oleh pihak swasta yang terdapat izin konsesinya.

Melihat hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mendorong agar pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera membuat peraturan daerah (Perda) inisiatif terkait pengelolaan Sungai Mahakam.

“Saya pikir itu tidak menjadi masalah, tetapi menjadi masalah adalah kita bekerja sama, misalnya pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo),” sebutnya.

Yang mana, maksud Tio sapaan akrabnya, positioning Perusahaan Daerah (Perusda) yang dimiliki semestinya lebih kuat daripada pihak Pelindo. Untuk itu, pihaknya mendorong agar dibuat perda inisiatif tersebut.

“Kami mendorong untuk diajukan Perda inisiatif terkait pengelolaan Sungai Mahakam,” tegas legislator dari fraksi Golkar tersebut.

Sebab komisi II yang bergelut di Bidang Perekonomian, Tio memohon kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk langsung melakukan pengecekan di lapangan.

“Mohon bisa dilakukan pengecekan langsung dan saya titipkan Perusda untuk aliran sungai kita. Selama ini aliran sungai kita ternyata banyak dikuasai oleh swasta bahkan ada izin konsesinya,” ujarnya.

Sebab, menurut Tio, konsesi di wilayah Sungai Mahakam adalah milik Kaltim termasuk jembatannya.

“Karena konsesi wilayah sungai yang ada di kita adalah milik Kaltim, termasuk jembatan-jembatannya,” tandasnya. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *