Samarinda, Kaltimnow.id – Penghapusan Jalan Tol Samarinda-Bontang dari daftar Proyek Strategis Nasional (PNS) tahun 2022, membuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara. Menurutnya penghapusan itu merupakan kewenangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
“Di sana itu (jalan tol Samarinda-Bontang), dalam rencana umum pembangunan jalan tol itu masuknya di tahun 2025,” ucapnya, pada Selasa (09/08/2022).
Saat ini lanjut Fitra, progres rencana pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang dalam tahap finalisasi dokumen dukungan.
“Kabar terakhir yang saya dapat, sudah ditahap finalisasi dokumen dukungan dan model pembiayaan,” ujarnya.
Dirinya, mengaku bahwa model pembiayaan dalam pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang masih belum diketahui.
“Masih belum ditentukan model pembiayaannya seperti apa, entah full pemerintah atau seluruhnya investasi. Bahkan, bisa jadi pembiayaannya itu dilakukan pemerintah dengan investor,” terangnya.
Namun demikian, Fitra menegaskan, bahwa pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang tetap berlanjut, tapi fisiknya akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.
“Bukan berarti tidak didanai pusat, tetap dilanjutkan cuma tahun 2025,” ungkapnya.
Ditanya, terkait alasan Pemerintah Pusat menghapus pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022. Dia, menyebutkan itu disebabkan masih dalam tahap finalisasi dukungan.
“Kalau bicara masalah tol, kan ini di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Mana lebih prioritas dan paling penting itu biasanya dilihat dari jumlah Lintas Harian Rata-rata (LHR),” tutur Fitra.
Adapun tiga proyek jalan tol yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional 2021 namun dikeluarkan dari daftar terbaru tahun 2022.
”Ketiga tol tersebut itu, jalan Tol Samarinda-Bontang, Tol Makassar- Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata), dan Tol Semarang Harbour (Semarang-Kendal),” terangnya. (cintia/adv/kominfokaltim)